Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian

ISTIBSHAR: Journal of Islamic Education and Learning memegang komitmen mutlak terhadap integritas ilmiah dan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran etika penelitian (research misconduct).

Bentuk-Bentuk Pelanggaran yang Dilarang:

  • Fabrikasi Data: Membuat atau merekayasa data penelitian fiktif yang tidak pernah diperoleh di lapangan.
  • Falsifikasi Data: Memanipulasi proses, instrumen, atau hasil penelitian secara sengaja untuk mengubah kesimpulan.
  • Plagiarisme & Daur Ulang Teks (Text Recycling): Mengambil ide, kata, teks, atau data orang lain tanpa sitasi yang semestinya, maupun menerbitkan kembali karya sendiri tanpa atribusi yang jelas.
  • Penyalahgunaan Kepengarangan: Mencantumkan nama penulis kehormatan (gift/ghost authorship) yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan ICMJE.

Prosedur Investigasi:

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, baik sebelum maupun sesudah penerbitan, Dewan Redaksi akan mengikuti alur investigasi resmi Committee on Publication Ethics (COPE). Langkah penanganan meliputi penangguhan naskah, permintaan klarifikasi tertulis kepada penulis, koordinasi dengan institusi asal penulis jika diperlukan, hingga penolakan naskah atau pencabutan resmi (retraction) artikel yang telah terbit.