ISTIBSHAR: Journal of Islamic Education and Learning mengakui pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence - AI) dan Model Bahasa Besar (Large Language Models - LLM) seperti ChatGPT, Claude, Gemini, Copilot, dan perangkat sejenis dalam ekosistem riset ilmiah. Untuk menjaga integritas akademik, orisinalitas, dan akuntabilitas ilmiah, jurnal menetapkan kebijakan komprehensif mengenai penggunaan AI dalam publikasi ilmiah sebagai berikut:
1. Kriteria Kepengarangan dan AI (Authorship Eligibility)
- AI Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Penulis: Alat bantu AI dan LLM tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau rekan-penulis (co-author) pada naskah artikel ilmiah.
- Alasan Kebijakan: Sesuai dengan pedoman COPE (Committee on Publication Ethics) dan ICMJE, kepengarangan menuntut tanggung jawab legal, etis, dan intelektual penuh atas isi naskah. Alat AI tidak memiliki kapasitas hukum untuk menyetujui versi akhir naskah, menyatakan konflik kepentingan, memegang hak cipta, atau bertanggung jawab atas keabsahan dan kebenaran isi artikel.
- Tanggung Jawab Penulis Manusia: Seluruh penulis manusia bertanggung jawab penuh atas segala konten yang dihasilkan, termasuk materi yang dibantu pembuatannya oleh teknologi AI.
2. Kewajiban Transparansi dan Deklarasi Penggunaan AI (Transparency & Disclosure)
- Penulis yang menggunakan teknologi AI dalam proses penulisan naskah, analisis data, pembuatan kode komputasi, atau penerjemahan/penyuntingan bahasa wajib mengungkapkan penggunaannya secara transparan pada naskah.
- Format Pengungkapan: Penulis wajib mencantumkan sub-bagian khusus sebelum Daftar Pustaka bertajuk "Pernyataan Penggunaan Kecerdasan Buatan (Statement on Generative AI and AI-Assisted Technologies)", atau menuliskannya secara eksplisit pada bagian Metode Penelitian. Pernyataan tersebut harus memuat:
- Nama perangkat lunak AI dan nomor versinya (contoh: OpenAI ChatGPT-4o, Anthropic Claude 3.5 Sonnet);
- Tujuan dan ruang lingkup penggunaan alat AI tersebut dalam penyusunan naskah;
- Pernyataan konfirmasi bahwa penulis telah memeriksa, memverifikasi, dan menyunting seluruh keluaran AI tersebut sebelum diajukan.
- Penggunaan alat standar untuk pemeriksaan ejaan, tata bahasa, dan manajemen referensi (seperti Grammarly, Mendeley, Zotero) tidak memerlukan deklarasi formal kecuali jika menghasilkan konten teks substantif baru.
3. Integritas Data, Kutipan, dan Pencegahan Halusinasi AI
- Penulis wajib melakukan verifikasi manual terhadap seluruh fakta, data kuantitatif/kualitatif, analisis, dan referensi literatur yang diolah menggunakan AI.
- Penyertaan referensi palsu, tidak ada, atau sitasi fiktif yang dihasilkan oleh halusinasi AI dikategorikan sebagai pelanggaran integritas akademik serius (fabrikasi data/sitasi) dan naskah akan langsung ditolak atau dicabut (retracted).
4. Pembuatan dan Manipulasi Gambar/Grafik (Images and Visual Elements)
- Pembuatan, manipulasi, penambahan, atau penghilangan elemen gambar, foto, bagan, atau representasi data ilmiah menggunakan Generative AI tidak diizinkan.
- Pengecualian hanya berlaku apabila desain penelitian berfokus secara eksplisit pada evaluasi teknologi AI itu sendiri dan dijelaskan secara rinci dalam metodologi penelitian.
5. Kerahasiaan Telaah Sejawat & Etika Editor (Peer Review Confidentiality)
- Larangan bagi Reviewer dan Editor: Mitra Bestari (Peer Reviewers) dan Editor dilarang keras mengunggah naskah yang belum diterbitkan ke dalam perangkat Generative AI publik berbasis cloud.
- Naskah yang diajukan ke ISTIBSHAR merupakan dokumen rahasia dan hak kekayaan intelektual penulis. Mengunggah naskah ke platform AI eksternal melanggar asas kerahasiaan telaah sejawat (peer review confidentiality) dan privasi data penelitian.



