Prosedur Keluhan dan Banding

ISTIBSHAR: Journal of Islamic Education and Learning menyediakan mekanisme formal yang adil dan transparan bagi penulis atau pembaca yang ingin menyampaikan banding atas keputusan editorial atau keluhan terkait integritas penerbitan sesuai panduan COPE.

1. Prosedur Banding Keputusan Editorial (Appeals):

  • Penulis berhak mengajukan banding apabila merasa keputusan penolakan (rejection) didasarkan pada kesalahpahaman faktual atau kekeliruan substantif dari mitra bestari.
  • Surat banding resmi harus dikirimkan melalui email redaksi (redaksi@an-nur.ac.id) dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah keputusan diterbitkan, dengan menyertakan argumen ilmiah poin-per-poin yang membantah catatan reviewer.
  • Pemimpin Redaksi akan memeriksa argumen dan, jika relevan, menunjuk mitra bestari independen baru untuk melakukan penelaahan ulang. Keputusan akhir atas banding bersifat mengikat.

2. Prosedur Keluhan (Complaints):

  • Keluhan mengenai dugaan pelanggaran etika publikasi, kelalaian peninjauan, konflik kepentingan reviewer, atau keterlambatan proses redaksi dapat dikirimkan langsung kepada Pemimpin Redaksi.
  • Setiap keluhan akan ditangani secara rahasia dalam waktu 7–14 hari kerja dengan mengedepankan asas keadilan dan ketelitian.