PERAN GURU PAI DAN GURU PPKN DALAM MEMBENTUK AKHLAKUL KARIMAH PESERTA DIDIK SMA IT KHAZANAH KEBAJIKAN PALEMBANG
Keywords:
Kata Kunci : Peran Guru, membentuk akhlakul karimahAbstract
Adapun pertanyaan penelitian ini adalah Bagaimana peran guru PAI dan Guru PPKn dalam pembentukan akhlakul karimah peserta didik di SMA IT Khazanah Kebajikan Palembang? Apa faktor pendukung dan penghambat peran guru PAI dan Guru PPKn dalam pembentukan akhlakul karimah peserta didik SMA IT Khazanah Kebajikan Palembang? Tujuan penelitian ini adalah untuk menganlisisperan guru PAI dan guru PPKn dalam pembentukan akhlakul karimah peserta didik di SMA IT Khazanah Kebajikan Palembang dan untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat peran guru PAI dan guru PPKn dalam pembentukan akhlakul karimah peserta didik SMA IT Khazanah Kebajikan Palembang. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah data-data terkumpul dan dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan di SMA IT Khazanah Kebajikan Palembang dapat disimpulkan bahwa peran guru PAI dan guru PPKn dalam membentuk akhlakul karimah peserta didik dengan cara selalu datang tepat pada waktunya, memperlihatkan sikap toleransi atau kasih sayang. Guru sebagai teladan dan guru sebagai pendidik merupakan keteladanan guru yang dapat membimbing anak untuk membentuk sikap yang kokoh serta membentuk akhlakul karimah peserta didik. Guru sebagai pendidik juga harus memilki akhlak yang sesuai dengan Al- Qur’an dan sifat-sifat Rasulullah SAW seperti kejujuran, sabar, kehormatan diri, disiplin dan tanggung jawab, cerdas, dipercaya, menyampaikan, rajin beribadah, hormat-menghormati dan berbicara sopan. Faktor yang mendukung dan menghambat peran Guru PAI danguru PPKn dalam membentuk akhlakul karimah adalah keinginan kepala sekolah dan seluruh guru, faktor kurikulum, faktor dari lingkungan sekolah sendiri, serta faktor dari lingkungan keluarga.