Manajemen Pendidikan Islam Dalam Peningkatan Kedisiplinan Santri Pondok Imam Asy Syafi'i Kota Metro
Keywords:
Kepemimpinan Demokrasi, Kinerja GuruAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model kepemimpinan demokrasi kepala sekolah dalam meningkatkan kerja guru, mendeskripsikan tanggapan guruguru pada kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru, menganalisis kinerja guru, dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat model kepemimpinan demokrasi kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi. Tempat penelitian di MTS Darussalam Batumarta VI dan SMPN 1 Madang Suku III. Narasumber penelitian kepala sekolah dan guru. Pengumpulan data menggunakan, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi dengan sumber. Teknik analisis data dengan cara reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menujukkan Kepala MTs Darussalam Batumarta VI dan kepala SMPN 1 Madang Suku III keduanya sudah melakukan model kepemimpinan demokrasi dimana dari semua indikator model kepemimpinan demokrasi sudah dilaksanakan dan dikerjakan dengan baik, antara lain mau menerima pendapat, kritik dan saran. Melibatkan bawahan dalam pengambilan keputusan. Selalu bersedia menolong guru dan karyawan lain. Mampu menciptakan suasana kekeluargaan yang sehat dan menyenangkan. kinerja guru belum optimal, bisa dilihat dari jarangnya dalam pembuatan rencana pembelajaran. Mengontrol murid di proses KBM. Mengadakan perbaikan pada proses KBM Mengadakan evaluasi pada proses KBM. Faktor pendukung diantranya kepemimpinan kepala sekolah yang cenderung baik. Lingkungan kerja yang relatif sehat. Rekan kerja yang haromis dan memiliki rasa kekeluargaan, dan sarana prasarana yang cukup memadai. Faktor penghambat diantaranya menurunya motivasi mengajar para guru. Manajemen waktu para guru yang belum optimal antara tugas-tugas disekolah dan tugas di luar sekolah. Kesejahteraan guru yang relatif rendah, dan Sarana prasarana yang belum memadai.