PENGARUH PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (PERBAIKAN JALAN) JALAN RAYA PASAR PRINGSEWU TERHADAP EKONOMI MASYARAKAT SEKITAR DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM TAHUN 2024-2025
Keywords:
pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, ekonomi masyarakat, ekonomi IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembangunan infrastruktur berupa perbaikan Jalan Raya Pasar Pringsewu terhadap peningkatan kondisi ekonomi masyarakat sekitar dalam perspektif ekonomi Islam pada tahun 2024–2025. Infrastruktur yang memadai, khususnya jalan yang baik, merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, seperti distribusi barang, mobilitas tenaga kerja, dan akses ke pasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap masyarakat dan pelaku usaha di sekitar kawasan Pasar Pringsewu. Data dianalisis dengan teknik regresi sederhana untuk mengetahui hubungan antara variabel perbaikan jalan dengan peningkatan pendapatan, volume transaksi, dan kemudahan akses usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbaikan jalan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, baik dari segi pendapatan maupun aktivitas perdagangan. Dalam perspektif ekonomi Islam, pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat luas kepada masyarakat sejalan dengan prinsip maslahah (kemaslahatan umum) dan al-adl (keadilan). Pembangunan ini juga memperlihatkan peran pemerintah sebagai amil dalam mewujudkan kesejahteraan umat. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur jalan Raya Pasar Pringsewu tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga mendukung nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan dalam ekonomi Islam.
References
Abrori, F. (2021). Pariwisata halal dan peningkatan kesejahteraan. Literasi Nusantara.
Agustin, I. W., & Hariyani, S. (2023). Pengelolaan infrastruktur kota dan wilayah. Universitas Brawijaya Press.
Aksara, P. T. B. (2021). Metodologi penelitian kuantitatif. Bumi Aksara.
Diatmika, I. P. G., & Rahayu, S. (2022). Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Lokal dan Peran Pemerintah. Ahlimedia Book.
Djadjuli, D. (2018). Peran pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 5(2), 8–21.
Fadilah, N., & Zen, M. (2024). Urgensi Zakat Dan Waqaf Dalam Pembangunan Ekonomi Syariah Kontemporer. Abdurrauf Law and Sharia, 1(2), 191–217.
Faoziah, S. (2023). Pembangunan Kawasan Industri Migas Berkonsep Sustainability. Pusaka Media.
Hasan, Z., Putri, F. G., Riani, C. J., & Evandra, A. P. (2024). Penerapan Nilai–Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 2(2), 138–150.
Huda, N. (2017). Keuangan Publik Islami: Pendekatan Teoritis dan Sejarah. Prenada Media.
Nurelisa, N. (2023). Tinjauan Maqashid al-syariah Mengenai Risiko Pembebasan Hak Milik Atas Tanah untuk Pembangunan Rel Kereta Api di Kab. Barru. IAIN Parepare.
Palilu, A. (2022). Pembangunan infrastruktur transportasi terhadap produk domestik regional bruto. CV. Azka Pustaka.
Rustandi, N. (2020). Agama dan perubahan sosial ekonomi. Tsaqofah, 18(02), 185–216.
Syahrir, A. B. (2022). Konsep Maslahah Dalam Ekonomi Islam Menurut Asy-Syatibi. IAIN Parepare.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurul Aini, Lutfi Hery Rahmawan, Niro Afif Sas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
ATTAMYIS: Jurnal Ekonomi Syariah diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


