PENDAPAT PENGHULU TERHADAP PERWALIAN NIKAH ANAK PEREMPUAN YANG DILAHIRKAN AKIBAT PERBUATAN ZINA

Penulis

  • EDY PURNAMA UNIVERSITAS ISLAM AN NUR LAMPUNG

Abstrak

Kedudukan wali sampai saat ini masih dalam perdebatan para ulama fiqh atau terlepas dari permasalahan harus ada atau tidaknya wali dalam pernikahan. Namun jika wali dalam pernikahan merupakan rukun nikah, bagaimana terhadap calon pengantin perempuan yang tidak mempunyai wali karena putusnya garis keturunan dengan bapaknya (anak zina). Walaupun demikian, akad nikah menjadi tuntunan agama dalam masyarakat di setiap daerah termasuk wilayah kecamatan Samalanga dalam menjaga kesucian keturunan, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tata cara pelaksanaan nikah bagi anak zina yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu Lembaga Pemerintah yang menangani masalah perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskritif kualitatif dengan mengkaji literatur dari kitab- kitab dan buku-buku beserta meneliti langsung terhadap kasus-kasus yang terjadi di KUA. Maka berhasil diperoleh beberapa temuan, antara lain: praktek dalam pernikahan Kepala Kantor Urusan Agama menganut mazhab Syafi’i yaitu wali merupakan rukun nikah, maka terhadap perempuan yang dilahirkan diluar nikah (anak zina) wali hakim menjadi wali nikah, maka di Indonesia wali hakim adalah sesuai Peraturan Menteri Agama RI yaitu jika di wilayah kecamatan Samalanga adalah kepala KUA. Sedangkan orang diluar lingkup Departemen Agama atau orang yang tidak di SK-kan Menteri Agama dalam bidangnya adalah tidak sah dan tidak dapat bertindak sebagai wali hakim. Disamping itu jika terjadi perkawinan tanpa wali maka pernikahan fasid, karena adanya pendapat “wali tidak menjadi rukun nikah” (pendapat Imam Hanafi). Maka hubungan diantara keduanya adalah syubhat sehingga mewajibkan mahar mitsil bagi suami

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-08-28

Cara Mengutip

EDY PURNAMA. (2025). PENDAPAT PENGHULU TERHADAP PERWALIAN NIKAH ANAK PEREMPUAN YANG DILAHIRKAN AKIBAT PERBUATAN ZINA. ATTAQWA: Jurnal Hukum Islam, 2(2), 118–127. Diambil dari http://journal.an-nur.ac.id/index.php/hdd/article/view/3963

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.