KESETARAAN GENDER DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS PERSPEKTIF KYAI DAN ASATIDZ PONDOK PESANTREN AL KHOIRIYAH

Penulis

  • SUPRIYADI Universitas an Nur Lampung

Kata Kunci:

Kesetaraan Gender, Harta Waris dan Perspektif Kyai dan Asatidz

Abstrak

Hukum Islam mengatur segala sesuatu dengan sangat adil sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur‟an, termasuk dalam mengatur pembagian harta waris yang menjunjung tinggi keadilan. Turunnya ayat Al-Qur‟an mengenai pembagian harta waris yang menjadikan perempuan sebagai ahli waris, disebabkan karena pada zaman jahiliyyah nasib kaum perempuan sangat memprihatinkan, dalam hal kewarisan perempuan tidak berhak mendapatkan harta waris, bahkan ia menjadi objek yang diwariskan. Turunnya ayat-ayat kewarisan memberikan penghargaan dan keadilan bagi perempuan, dengan dijadikanya perempuan sebagai subjek warisan menjadikan mereka bahagia. Namun dalam kenyataanya sekarang ini, umat Islam banyak yang membagi harta waris tidak sesuai dengan ayat Al-Qur‟an. Mereka menganggap pengaplikasian surat an- Nisaa ayat 11 (anak laki-laki mendapat dua kali bagian anak perempuan) pada zaman sekarang ini kurang adil, karena sekarang perempuan lebih mandiri, mereka mempunyai hak yang sama dengan laki-laki dalam banyak hal, seperti pendidikan, pekerjaan, peran di masyarakat dan sebagainya, sehingga pembagian harta warisannyapun disesuaikan dengan keadaannya. Karena itulah peneliti merasa perlu untuk meneliti bagaimana pemecahan persoalan tersebut menurut para Kyai Pondok Pesantren. Penelitian ini dilakukan dengan melihat fenomena adanya kesetaraan gender dalam pembagian harta waris yang terjadi di Desa Bangunrejo Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah. Muncul pertanyaan bagaimana pandangan Kyai Pondok Pesantren mengenai kesetaraan gender dalam pembagian harta waris?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan deskriptif analitik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul diolah melalui proses editing, dan sistematis sehingga menjadi bentuk karya ilmiah yang falid, baik dan dapat berguna untuk kedepannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Kyai Pondok Pesantren mengenai kesetaraan gender dalam pembagian harta waris. Hasil dari penelitian ini adalah pandangan kyai pesantren Al Khoiriyah mengenai kesetaraan gender ini terdapat perbedaan pendapat, sebagian menerima dan dapat dijadikan hukum dengan alasan demi kemaslahatan bersama dan harus melalui musyawarah keluarga, sedangkan sebagian yang lain menolak karena tidak sesuai dengan al-Qur‟an.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-12-28

Cara Mengutip

SUPRIYADI. (2024). KESETARAAN GENDER DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS PERSPEKTIF KYAI DAN ASATIDZ PONDOK PESANTREN AL KHOIRIYAH. ATTAQWA: Jurnal Hukum Islam, 1(1), 115–124. Diambil dari http://journal.an-nur.ac.id/index.php/hdd/article/view/2668

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.