PENDAPATAN EMPAT MAZHAB TENTANG MATHLA' DALAM PENENTUAN AWAL BULAN HIJRIAH

Authors

  • NURUL HUDA UNIVERSITAS ISLAM AN NUR LAMPUNG

Abstract

Penentuan awal bulan Hijriyah seringkali menimbulkan polemik diantara kalangan umat Islam dikarenakan setiap golongan mempunyai keyakinan dan pemahaman tersendiri dalam menentukan kapan masuk awal bulan Hijriah khususnya bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan Hijriyah selain disebabkan adanya perbedaan metode dan sistem atau aliran dalam penentuannya. Melainkan juga disebabkan karena adanya perbedaan pendapat terhadap sistem mathla’ (approach). Adanya perbedaan mathla’ ini disebabkan karena ada golongan yang berpedoman pada sistem mathla’ approach global dan ada yang berpedoman pada sistem mathla’ approach parsial. Problematika sistem mathla’ dalam penentuan awal bulan Hijriah ini juga terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, khususnya ulama empat mazhab yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Hanbali dan Syafi’i. Terlepas dari berbagai perbedaan pendapat empat mazhab terhadap mathla’ yang berdasarkan ijtihadnya dalam menafsirkan hadis-hadis tentang penentuan awal bulan Hijriah atau hadis tentang hisab rukyat. Maka pendapat empat mazhab tentang mathla’ ini perlu diketahui secara astronomi.

Downloads

Published

2025-04-28

How to Cite

NURUL HUDA. (2025). PENDAPATAN EMPAT MAZHAB TENTANG MATHLA’ DALAM PENENTUAN AWAL BULAN HIJRIAH. ATTAQWA: Jurnal Hukum Islam, 2(1), 159–165. Retrieved from http://journal.an-nur.ac.id/index.php/hdd/article/view/3977

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.