HUBUNGAN SEJENIS MENURUT PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT
Abstrak
Penyimpangan seksual berkembang seiring waktu, sehingga istilah "seks" sering kali diasosiasikan dengan makna yang negatif, bahkan dianggap sebagai sesuatu yang "kotor" dan "menjijikkan". Padahal, menurut Quraish Shihab, dalam pandangan Islam, seks merupakan sesuatu yang suci. Seks sendiri merupakan perbedaan dasar yang berkaitan dengan fungsi reproduksi, yang membagi manusia ke dalam dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan, berdasarkan pada sperma (laki-laki) dan ovum (perempuan) yang dihasilkan.Permasalahan muncul ketika terjadi penyimpangan dalam perilaku seksual, seperti hubungan sesama jenis, yang mulai tampak di tengah masyarakat, termasuk salah satunya di, Kabupaten Serang. Berdasarkan fenomena tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan tokoh masyarakat terhadap hubungan sesama jenis dari perspektif hukum Islam, serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi terbentuknya pandangan tersebut. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research) dengan sifat deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh masyarakat memandang keberadaan individu penyuka sesama jenis sebagai ancaman terhadap tatanan kehidupan sosial masyarakat. Mereka menilai bahwa seharusnya terdapat tindakan tegas terhadap perilaku tersebut karena dikhawatirkan dapat menyebar kepada generasi muda. Hal ini disebabkan oleh perilaku sesama jenis yang dianggap bertentangan dengan norma agama dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Pelaku dianggap menyimpang dari akal sehat dan perlu mendapatkan penanganan serius agar tidak menimbulkan keresahan sosial yang lebih luas.