PEMBAGIAN WARIS MENURUT PERSPEKTIF KIYAI PESANTREN ULIL ALBAB (STUDY KASUS DI PONDOK PESANTREN ULIL ALBAB KEC. MUARA ENIM KAB. MUARA ENIM PROV. SUMATERA SELATAN)
Abstract
Pembagian waris merupakan aspek penting dalam hukum Islam yang mengatur distribusi harta warisan bagi para ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pemahaman dan praktik pembagian waris menurut perspektif Kiayi Pesantren Ulil Albab, dengan studi kasus dilakukan di Pondok Pesantren Ulil Albab di Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Kiayi, observasi langsung terhadap proses pembagian waris, dan analisis dokumen terkait hukum waris Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perspektif Kiayi Pesantren Ulil Albab dalam pembagian waris mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan antara hak-hak waris sesuai dengan ajaran Islam. Pendekatan yang diterapkan mencakup penekanan pada nilai-nilai kekeluargaan, keadilan, dan kearifan lokal dalam konteks penerapan hukum waris Islam. Implikasi dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam pemahaman lebih lanjut tentang praktik pembagian waris dalam konteks keagamaan dan kearifan lokal di masyarakat pesantren, khususnya Pondok Pesantren Ulil Albab, serta memberikan pandangan yang lebih komprehensif terhadap dinamika hukum waris Islam di Indonesia.