Hubungan Sejenis Menurut Pandangan Tokoh Masyarakat Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Abdilah Nastiar Universitas Islam An Nur Lampung
  • Warsono Universitas Islam An Nur Lampung
  • M Syech Ikhsan Universitas Islam An Nur Lampung

Keywords:

Hukum Islam, Hubungan Sejenis, Tokoh Masyarakat

Abstract

 

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan tokoh masyarakat tentang hubungan sejenis dalam konteks hukum Islam, dengan studi kasus dilakukan di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Penelitian ini penting karena hubungan sejenis menjadi topik yang sensitif dalam masyarakat, terutama dalam konteks nilai-nilai agama. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang hukum Islam dan kehidupan sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan tokoh masyarakat tentang hubungan sejenis didasarkan pada pemahaman dan interpretasi terhadap ajaran Islam. Mayoritas tokoh masyarakat menolak hubungan sejenis karena dianggap melanggar hukum Islam yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam pernikahan. Mereka percaya bahwa hubungan sejenis bertentangan dengan nilai-nilai agama dan dapat merusak struktur sosial dan moral masyarakat. Namun demikian, terdapat variasi dalam pandangan tokoh masyarakat terkait hukuman yang seharusnya diterapkan terhadap individu yang terlibat dalam hubungan sejenis. Beberapa tokoh masyarakat mendukung penerapan hukuman yang keras sesuai dengan ketentuan hukum Islam, sementara yang lainnya lebih memilih pendekatan yang lebih lunak dengan fokus pada pendidikan dan rehabilitasi. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pemahaman tentang dinamika hubungan sejenis dalam masyarakat yang didasarkan pada perspektif hukum Islam. Implikasi dari penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan strategi pendekatan yang lebih efektif dalam menangani isu-isu terkait hubungan sejenis dalam masyarakat yang menjunjung nilai-nilai agama.

Downloads

Published

2024-12-28

How to Cite

Abdilah Nastiar, Warsono, & M Syech Ikhsan. (2024). Hubungan Sejenis Menurut Pandangan Tokoh Masyarakat Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam. ATTAQWA: Jurnal Hukum Islam, 1(1), 88–96. Retrieved from http://journal.an-nur.ac.id/index.php/hdd/article/view/2842

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.