PERAN PENGHULU TERHADAP PENCATATAN PERKAWINAN ( STUDI PADA KUA KECAMATAN METRO TIMUR)

Authors

  • DIMAS KURNIAWAN Universitas an Nur Lampung

Keywords:

Penghulu, Pencatatan Perkawinan

Abstract

Mengenai pelaksanaan perkawinan dikalangan umat Islam, sejak awal kemerdekaan, pemerintah telah mengambil peran aktif dengan menetapkannya ketentuan tentang perkawinan dalam peraturan perundang-undangan yaitu, dengan melakukan pencatatan perkawinan di lembaga yang berwenang, dalam hal ini dilakukan oleh penghulu yang ada di KUA kecamatan sebagai jabatan fungsional. Tetapi yang terjadi pada masyarakat pedesaan ada beberapa alasan yang menjadikan perkawinan tersebut tidak dicatat dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya pecatatan perkawinan serta jarak tempuh dari pedesaan terlampau jauh untuk sampai di kecamatan sehingga membuat masyarakat enggan untuk mencatat perkawinannya. Oleh sebab itu dalam hal ini penghulu mempunyai peran penting terhadap pecatatan perkawinan.

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran penghulu terhadap pencatatan perkawinan pada KUA. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran penghulu dan pegawai pencatat nikah mengenai pelayanan kepenghuluan yang dilakukan KUA secara lebih optimal. Serta mengetahui lebih mendalam mengenai peran penghulu terhadap pencatatan perkawinan.

Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan situasi atau objek dalam fakta-fakta sebenarnya, secara sistematis dan karakteristik dari subjek dan objek tersebut diteliti secara akurat, sehingga diperoleh gambaran yang jelas. Kemudian mengadakan interpretasi yang kritis sekaligus mencari metode pemecahnya, dan dianalisis secara kualitatif dengan cara berfikir deduktif dan induktif.

Berdasarkan hasil dari data temuan menunjukkan bahwa peran penghulu belum optimal dalam melaksanakan pencatatan perkawinan, karena adanya faktor penghambat terutama dalam hal sarana prasarana sehingga tidak dapat menjangkau ke desa-desa yang jaraknya jauh dari kecamatan. Dalam hal ini penghulu berupaya untuk mengoptimalkan pencatatan perkawinan dengan mengadakan sosialisasi tentang pencatatan perkawinan dan biaya pencatatan perkawinan, memberikan kursus kepada calon pengantin, memberikan cara administrasi pernikahan pada acara musyawarah pembangunan supaya dapat lebih optimal lagi dalam melakukan pencatatan perkawinan di KUA

Downloads

Published

2024-12-28

How to Cite

DIMAS KURNIAWAN. (2024). PERAN PENGHULU TERHADAP PENCATATAN PERKAWINAN ( STUDI PADA KUA KECAMATAN METRO TIMUR). ATTAQWA: Jurnal Hukum Islam, 1(1), 105–114. Retrieved from http://journal.an-nur.ac.id/index.php/hdd/article/view/2673

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.