PENDAPATAN EMPAT MAZHAB TENTANG MATHLA' DALAM PENENTUAN AWAL BULAN HIJRIAH

Penulis

  • NURUL HUDA UNIVERSITAS ISLAM AN NUR LAMPUNG

Abstrak

Penentuan awal bulan Hijriyah seringkali menimbulkan polemik diantara kalangan umat Islam dikarenakan setiap golongan mempunyai keyakinan dan pemahaman tersendiri dalam menentukan kapan masuk awal bulan Hijriah khususnya bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan Hijriyah selain disebabkan adanya perbedaan metode dan sistem atau aliran dalam penentuannya. Melainkan juga disebabkan karena adanya perbedaan pendapat terhadap sistem mathla’ (approach). Adanya perbedaan mathla’ ini disebabkan karena ada golongan yang berpedoman pada sistem mathla’ approach global dan ada yang berpedoman pada sistem mathla’ approach parsial. Problematika sistem mathla’ dalam penentuan awal bulan Hijriah ini juga terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, khususnya ulama empat mazhab yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Hanbali dan Syafi’i. Terlepas dari berbagai perbedaan pendapat empat mazhab terhadap mathla’ yang berdasarkan ijtihadnya dalam menafsirkan hadis-hadis tentang penentuan awal bulan Hijriah atau hadis tentang hisab rukyat. Maka pendapat empat mazhab tentang mathla’ ini perlu diketahui secara astronomi.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-04-28

Cara Mengutip

NURUL HUDA. (2025). PENDAPATAN EMPAT MAZHAB TENTANG MATHLA’ DALAM PENENTUAN AWAL BULAN HIJRIAH. ATTAQWA: Jurnal Hukum Islam, 2(1), 159–165. Diambil dari http://journal.an-nur.ac.id/index.php/hdd/article/view/3977

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.