HAK-HAK ISTRI DALAM POLIGAMI SIRRI MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM DI KABUPATEN WAY KANAN

Penulis

  • Asep Febriyansah Universitas Islam An Nur Lampung

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak-hak istri dalam poligami sirri menurut hukum positif dan hukum Islam di Kabupaten Way Kanan. Poligami sirri, yang dilakukan tanpa pencatatan resmi di lembaga pemerintah, sering kali menimbulkan persoalan hukum dan sosial bagi istri yang terlibat. Dalam konteks hukum positif Indonesia, pernikahan harus tercatat secara resmi untuk diakui legalitasnya dan untuk menjamin hak-hak istri dan anak. Sebaliknya, dalam hukum Islam, pernikahan dianggap sah jika telah memenuhi syarat dan rukun nikah, meskipun tanpa pencatatan resmi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pihak terkait, analisis dokumen, serta kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakselarasan antara hukum positif dan hukum Islam terkait hak-hak istri dalam poligami sirri, khususnya dalam aspek legalitas, hak waris, dan perlindungan hukum. Temuan ini menggarisbawahi perlunya harmonisasi antara hukum positif dan hukum Islam untuk melindungi hak-hak istri dalam poligami sirri di Kabupaten Way Kanan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-04-28

Cara Mengutip

Febriyansah, A. . (2025). HAK-HAK ISTRI DALAM POLIGAMI SIRRI MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM DI KABUPATEN WAY KANAN. ATTAQWA: Jurnal Hukum Islam, 2(1), 90–99. Diambil dari http://journal.an-nur.ac.id/index.php/hdd/article/view/2989

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.