ANALISIS PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT GUNUNG MERAKSA KECAMATAN LUBUK BATANG BATURAJA SUMATERA SELATAN TERHADAP LGBT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstrak
Penyimpangan seksual berkembang seiring waktu, sehingga seks menjadi kata yang dianggap "kotor" dan "menjijikkan", padahal menurut pandangan Quraish Shihab, seks dalam pandangan Islam adalah sesuatu yang suci. Seks merupakan perbedaan mendasar yang berkaitan dengan reproduksi, dalam satu jenis, yang membagi makhluk ini menjadi dua bagian, yaitu laki-laki dan perempuan sesuai dengan sperma (laki-laki) dan sel telur (perempuan) yang dihasilkan. Masalah muncul ketika terjadi penyimpangan seksual, yaitu hubungan sesama jenis yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk salah satunya di Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Baturaja Sumatera Selatan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh masyarakat memandang keberadaan pelaku hubungan sesama jenis sebagai ancaman terhadap sendi-sendi kehidupan sosial. Mereka menilai bahwa perilaku tersebut seharusnya mendapatkan tindakan yang lebih tegas karena dikhawatirkan dapat menular dan memengaruhi generasi muda di Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Baturaja Sumatera Selatan. Hal ini disebabkan oleh perilaku sesama jenis yang dianggap bertentangan dengan norma-norma agama serta merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan.Pelaku hubungan sesama jenis dinyatakan sebagai individu yang menyimpang dari kewajaran dan perlu penanganan serius agar tidak menimbulkan penyakit sosial yang meresahkan masyarakat.