HAK-HAK DALAM POLIGAMI POLIGAMI SIRRI MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Authors

  • Andi Setyonugroho Universitas Islam An Nur Lampung

Keywords:

Hak Istri, Poligami Sirri, Hukum Positif, Hukum Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk hsk-hak istri serta tinjauan hukum Islam dan hukum positif tentang poligami sirri. Penelitian ini menggunakan metode “library research” dan “field research” telaah dokumen, observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pelaksanaan hak istri dalam poligami sirri dikalangan masyarakat Poligami sirri menurut hukum positif yaitu perkawinan yang lebih dari satu wanita dalam waktu yang bersamaan dengan tidak dicatat perkawinannya dikantor urusan agama. Sedangkan poligami sirri menurut hukum Islam yaitu perkawinan yang lebih dari satu wanita dalam waktu yang bersamaan hanya sah dalam hukum Islam dan hukum adat saja. Hak-hak istri dari poligami sirri menurut hukum positif dan hukum Islam adalah . Hak-hak istri dari poligami sirri menurut hukum positif yaitu: perkawinan kedua dan seterusnya yang mana tidak dicatatkan di kantor urusan agama (KUA) bahkan perkawinannyapun dianggap tidak pernah terjadi, maka istri akan kehilangan haknya sebagai istri, istri tidak bisa menunt nafkah,

Downloads

Published

2024-12-09

How to Cite

Setyonugroho, A. (2024). HAK-HAK DALAM POLIGAMI POLIGAMI SIRRI MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. ATTAQWA: Jurnal Hukum Islam, 1(1), 12–20. Retrieved from http://journal.an-nur.ac.id/index.php/hdd/article/view/3397

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.