PENERAPAN PRINSIP EKONOMI ISLAM TERHADAP PRAKTEK RESELLER (Studi Kasus Pada Santri Putri Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in)
Keywords:
Prinsip, Ekonomi Islam, Praktek ResellerAbstract
Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan manusia untuk memperoleh barang dan jasa, dengan kata lain kegiatan ekonomi adalah kegiatan manusia untuk mencapai kemakmuran hidupnya. Kegiatan ekonomi dibedakan menjadi tiga yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip Ekonomi Islam terhadap praktek reseller di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Sidoharjo Jati Agung. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian lapangan. Metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data meliputi pengumpulan data, penyediaan data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa penerapan prinsip Ekonomi Islam pada Mahasiswa belum diterapkan dengan baik dan sebagaimana mestinya. Praktek reseller yang dijalankan oleh Mahasiswa belum sesuai dengan syariat Islam. Ada beberapa penyimpangan dalam praktek reseller diantaranya yaitu kurang lengkapnya spesifikasi barang yang dicantumkan dalam media sosial (facebook ,wa ,ig dan tik tok ), promosi barang yang berlebih-lebihan dimana dalam keterangan spesifikasinya terutama tentang kualitas barang tidak sesuai dengan gambar asli yang diunggah melalui Facebook,wa,ig dan tik tok , ketidak mampuan reseller untuk memberikan ganti rugi terhadap ketidak sesuaian barang yang dipesan. Penerapan prinsip Ekonomi Islam pada Santri Putri Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in sudah diterapkan dengan baik dan sebagaimana mestinya meskipun belum sepenuhnya.