KEBIJAKAN KEPALA MADRASAH DALAM PENGELOLAAN EKSTRAKURIKULER PENCAK SILAT PAGAR NUSA DI MA HIDAYATUL MUBTADIIN JATI AGUNG LAMPUNG SELATAN TAHUN 2021/2022
Keywords:
Kebijakan, Kepala Sekolah, Ekstrakulikuler, Pencak Silat, Pagar NusaAbstract
Kepala madrasah adalah seorang tenaga multifungsi yang di berikan tugas untuk memimpin suatu lembaga pendidikan yang di dalamnya terjadi interaksi kepala madrasah dengan guru, guru dengan guru, dan guru dengan murid yang pelaksanaannya kepala madrasah sebagai pengarah (pengawas), guru sebagai pemberi materi pembelajaran sedangkan murid penerima dari pembelajaran yang di berikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kebijakan Kepala Madrasah dalam Pengelolaan Ekstrakurikuler di MA Hidayatul Mubtadiin Jati Agung Lampung Selatan Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepala madrasah terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler dengan berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan, sehingga pembina, pelatih dan siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler lebih semangat selama pelatihan dan mampu bersaing dengan ekstrakurikuler yang dimiliki oleh sekolah lain. Implementasi kebijakan tersebut telah dilakukan dengan baik, hal ini dapat dilihat pada pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang terstruktur, serta evaluasi yang dilakukan secara bertahap. Ekstrakurikuler ini juga melakukan pelatihan dengan pihak-pihak di luar madrasah sehingga banyak prestasi yang diraih oleh siswa, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.