PENGARUH UPAH DAN PRODUKSI DALAM EKONOMI ISLAM TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA UMKM INDUSTRI KERAJINAN KAIN TAPIS DI DESA NEGERI KATON KABUPATEN PESAWARAN 2025
Keywords:
Kata kunci: Upah, Produksi, Ekonomi Islam, Penyerapan TenagaAbstract
Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu UMKM yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya adalah industri kerajinan kain tapis di Desa Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Industri ini tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga sebagai sarana pelestarian budaya daerah. Namun demikian, penyerapan tenaga kerja pada UMKM kerajinan kain tapis masih menghadapi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan tingkat upah dan kapasitas produksi yang belum optimal. Dalam perspektif ekonomi Islam, upah dan produksi tidak hanya dipandang sebagai variabel ekonomi semata, tetapi juga harus berlandaskan pada prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh upah dan produksi dalam ekonomi Islam terhadap penyerapan tenaga kerja pada UMKM industri kerajinan kain tapis di Desa Negeri Katon Kabupaten Pesawaran tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upah berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Hal ini mengindikasikan bahwa pemberian upah yang layak dan adil sesuai prinsip ekonomi Islam mampu meningkatkan minat masyarakat untuk bekerja serta mendorong loyalitas tenaga kerja. Selain itu, tingkat produksi juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, di mana peningkatan jumlah produksi mendorong kebutuhan tenaga kerja yang lebih besar. Secara simultan, upah dan produksi dalam perspektif ekonomi Islam berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja UMKM kerajinan kain tapis.. Oleh karena itu, pelaku UMKM diharapkan dapat menerapkan sistem pengupahan yang adil dan meningkatkan efisiensi produksi, sementara pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan melalui kebijakan pembinaan dan pemberdayaan UMKM berbasis ekonomi Islam guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
References
Annisaa, Ana. 2011. “Ketentuan Upah Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Dalam Perspektif Hukum Islam.” Jurnal Hukum Bisnis Islam 1 (1).
Asmarita, Yeni, Andi Warisno, Estelee Elora Akbar, and Lisa Efrina. 2022. “Penerapan Prinsip Ekonomi Islam Terhadap Praktek Reseller (Studi Kasus Pada Santri Putri Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in).” UNISAN JOURNAL : Jurnal Manajemen & Pendidikan Islam 01 (04): 111–20. https://journal.an-nur.ac.id/index.php/unisanjournal.
Efrina, Lisa. 2024. “Peran Ekonomi Islam Dalam Mengembangkan Ekonomi Nasional Di Indonesia.” Ecopreneur : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam 5: 1–10.
Fatmala, Erwin, and Achmad Fawaid. 2020. “Home Industry Sebagai Strategi Pemberdayaan Usaha Mikro Dalam Meningkatkan Financial Revenues Masyarakat.” Al-Qalam 14 (1).
Nurhayati, Nurhayati. 2018. “Memahami Konsep Syariah, Fikih, Hukum Dan Ushul Fikih.” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2 (2): 124–34. https://doi.org/10.26618/j-hes.v2i2.1620.
S, Mulyadi. 2014. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Solva, Azvika, and Andi Warisno. 2022. “Pemberdayaan Kelompok Tani Sido Makmur Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.” Jurnal Manajemen Dan Pendidikan 01 (01): 66–79. https://journal.an-nur.ac.id/index.php/unisanjournal.
Sukirno, Sadono. 2019. Makroekonomi: Teori Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sulistiawati, Rini. 2017. “Pengaruh Upah Minimum Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Dan Kesejahteraan Masyarakat Di Indonesia.” Eksos 8 (3).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mediansyah, Muslihun, Lisa Efrina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
ATTAMYIS: Jurnal Ekonomi Syariah diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


