ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TENTANG PENGANGKATAN ANAK DALAM KANDUNGAN

Authors

  • muhammad Sobirin Universitas Islam An Nur Lampung

Keywords:

Hukum Islam, Hukum Positif, Dan Pengangkatan Anak

Abstract

Prosedur pengangkatan anak di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, Dalam Kompilasi Hukum Islam sebenarnya tidak mengenal adanya adopsi anak sehingga pengangkatan anak dalam hukum Islam murni hanya untuk membantu kepentingan anak dan bukan untuk menjadikan anak angkat tersebut sebagai anak kandung pada umumnya. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditentukan bahwa pengangkatan anak tersebut harus seagama dan tidak memutuskan hubungan darah anak angkat dengan orang tua kandungnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pelaksanaan pengangkatan anak dikalangan masyarakat. Alasan pengangkatan anak karena keluarga yang melakukan pengangkatan anak lebih cendrung karna belum punya keturunan sendiri. Lalu disarankan kepada setiap orang tua angkat agar mencari tau bagaimana tata cara pengangkatan anak yang benar menurut agama dan peraturan perundang-undangan negara, dan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakatsupayadapat mensosialisasikan mengenai tata cara pengangkatan anak yang sesuai dengan ajaran Islam dan peraturan yang berlaku mengenai pengangkatan anak, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Downloads

Published

2024-12-09

How to Cite

Sobirin, muhammad. (2024). ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TENTANG PENGANGKATAN ANAK DALAM KANDUNGAN. ATTAQWA: Jurnal Hukum Islam, 1(1), 21–29. Retrieved from https://journal.an-nur.ac.id/index.php/hdd/article/view/3409

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.