ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TENTANG PENGANGKATAN ANAK DALAM KANDUNGAN

Authors

  • Amat Salim Universitas Islam An Nur Lampung

Keywords:

Hukum Islam, Hukum Positif, Pengangkatan Anak

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pengangkatan anak dalam
kandungan di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lempuing
Kabupaten Ogan Komering Ilir. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1)
Untuk mengetahui bagaimana proses pengangkatan anak dalam
kandungan pada masyarakat desa Sumber Makmur Kecamatan
Lempuing Ogan Komering Ilir. (2) Untuk mengetahui apakah proses
pengangkatan anak yang masih dalam kandungan sesuai dengan
hukum Islam dan hukum positif. Hasil dari penelitian ini adalah
bahwa masyarakat desa Sumber Makmur Kecamatan Lempuing
Ogan Komering Ilir dalam mengadopsi anak dalam kandungan tidak
melalui proses-proses yang ada pada hukum Islam dan hukum
Positif, adopsi anak ini hanya berdasarkan hukum adat dan kebiasaan.
Masyarakat desa Sumber Makmur Kecamatan Lempuing Ogan
Komering Ilir memutuskan bahwa dalam mengadopsi anak dalam
kandungan itu, anak yang diadopsi tersebut dijadikan sebagaimana
anak kandung sendiri, dan Mengenai harta warisan yang dimiliki oleh
kedua orangtua angkatnya jatuh kepada anak angkat, karena menurut
orangtua angkat, anak angkat itulah yang berhak atas semua harta
warisan yang dimiliki oleh kedua orangtua angkatnya

Downloads

Published

2023-08-16